Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Sambut AFTA 2015, Pemkot Fasilitasi Hak Paten Produk Warga

Senin, 13 Januari 2014 | 10 tahun yang lalu

P { margin-bottom: 2.12mm; }

Sambut ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015, Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan berbagai persiapan. Salah satunya, membuat rumah hak paten. Pasalnya, selama ini tak jarang produk Surabaya yang diklaim orang asing. Melalui program ini, Pemkot akan memfasilitasi warga Surabaya yang akan mematenkan produknya.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan bahwa program rumah hak paten ini bertujuan untuk melindungi produk-produk buatan warga Kota Pahlawan. Bagi warga yang ingin mematenkan produknya, bisa datang ke Pemkot Surabaya. Setelah semua syarat terpenuhi, pihak Pemkot akan menguruskan pematenan. Tidak ada pungutan biaya untuk rumah hak paten tersebut.

Selain itu, Walikota menambahkan, untuk AFTA 2015, warga juga akan diajarkan tata cara perdagangan ekspor dan impor dari berbagai negara. Misalnya saja, perdagangan di Tiongkok dan Singapura adalah berbeda. Sehingga, warga harus mengetahui hal ini.



Berita Lainnya