Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya secara resmi mengoperasikan traffic light baru di simpang Taman Pelangi Ahmad Yani, Kamis (16/1). Traffic light tersebut ditujukan untuk mengatur lalu lintas kawasan yang termasuk dalam titik kemacetan.
Dengan adanya traffic light tersebut, jalur Simpang Ahmad Yani akan terbagi dua, yakni arah menuju luar kota dan arah menuju Jemur Ngawinan dan sebaliknya. Selama seminggu kedepan, Dishub akan melakukan evaluasi seperti pemasangan rambu dan setting ulang waktu.
Irvan Wahyudrajad, Kabid Lalu Lintas Dishub Surabaya bberharap dengan adanya traffic light tersebut akan mengurangi kecelakaan dan yang utama lalu lintas akan lebih teratur.
Selain simpang Taman Pelangi, Dishub akan mengoperasikan traffic light baru di Jalan Urip Sumoharjo – Pandigiling pada awal Februari 2014.