Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya melakukan penertiban dan pengecekan surat-surat kendaraan di Jalan Diponegoro, Selasa (18/02). Penertiban kali ini, Dishub Surabaya bekerjasama dengan Polsek Tegalsari.
Bagi pemilik kendaraan yang tak membawa surat-surat lengkap dikenakan tilang. Dishub Surabaya menilang lima kendaraan dan Polsek Tegalsari menilang satu kendaraan. Penertiban dan pengecekan surat-surat kendaraan akan dilakukan rutin setiap bulannya oleh Dishub Surabaya.
Bagi pemilik kendaraan yang tak membawa surat-surat lengkap dikenakan tilang. Dishub Surabaya menilang lima kendaraan dan Polsek Tegalsari menilang satu kendaraan. Penertiban dan pengecekan surat-surat kendaraan akan dilakukan rutin setiap bulannya oleh Dishub Surabaya.