Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Rancang Raperda Pengelolaan Informasi dan Komunikasi, DPRD Gunung Kidul Kunjungi Surabaya

Jumat, 26 Oktober 2018 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo-Pemerintah Kota Surabaya memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik. Konsep e-Government yang diusung Pemerintah Kota Surabaya menjadi magnet yang menarik berbagai institusi untuk mengkaji lebih dalam. Salah satunya dari Pansus 14 raperda pengelolaan Informasi dan Komunikasi DPRD Gunung Kidul. 

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kota Surabaya, Jumat (26/10), sebanyak 17 peserta Pansus 14 raperda pengelolaan Informasi dan Komunikasi DPRD Gunung Kidul diterima oleh Cahyo Utomo, Sekretaris Dinkominfo kota Surabaya. 

Heri Nugroho, anggota Pansus 14 raperda pengelolaan Informasi dan Komunikasi DPRD Gunung Kidul saat menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan menjelaskan, Surabaya dinilai memiliki pengelolaan sistem informasi dan komunikasinya yang luar biasa. 

Heri melanjutkan, pihaknya ingin mengkaji lebih jauh pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi sangat dibutuhkan oleh pemerintah untuk mempercepat pelayanan. 

Sementara itu Cahyo menjelaskan terkait tata kelola e-Government di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya telah membuat Peraturan Walikota Surabaya Nomor 5 tahun 2013 Tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi Dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Cahyo melanjutkan, setiap OPD yang melakukan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi harus berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Dinkominfo melayani OPD dengan membangun aplikasi dan infrastrukturnya. 

Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, setiap OPD diwajibkan untuk menampilkan layanan perijinan di situs Surabaya Single Window. Pengendalian ruang oleh Pemerintah Kota Surabaya dilakukan melalui peta peruntukan lahan yang tersaji dalam Surabaya Single Window. (Pri)   

Berita Lainnya