Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pemkot Surabaya Berbagi Ilmu Pengelolaan Pengaduan pada DPRD kabupaten Tabalong dan B_Trust

Selasa, 22 Januari 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo – Apresiasi terus mengalir seiring inovasi yang terus diukir. Hal ini terbukti dari banyaknya daerah yang berkunjung ke Kota Surabaya untuk mempelajari smart city. Kali ini DPRD Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan dan Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) yang mengunjungi Kota Surabaya untuk menimba ilmu lebih dalam tentang pengelolaan pengaduan di Kota Surabaya.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Sri Puri Surjandari, Selasa (22/1).

 

Sri Puri menjelaskan pengelolaan pengaduan di Kota Surabaya ada dua, yakni media center dan command center 112. Menurut Sri Puri, Media center yang pertama kali di launching, yakni pada 2011 dan difokuskan untuk pengaduan yang tidak bersifat urgent, seperti jalan rusak, lampu PJU padam, warga dapat memberikan masukan, kritik dan saran melalui berbagai saluran baik website maupun portal media sosial.

Sedangkan untuk command center 112, Sri Puri menjelaskan layanan pengaduan ini bersifat urgent yang dapat direspon secara cepat dan maksimal serta siap siaga 24 jam secara tepusat. Melalui nomor 112 tersebut, masyarakat Surabaya dapat melaporkan jika terjadi keadaan darurat, terjadi bencana, maupun membutuhkan pertolongan cepat. Jika membutuhkan bantuan, layanan ini dapat diakses kapan saja dan bebas pulsa. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas dengan respon time 7,4 menit. 


Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong, Mahyuni mengapresiasi Kota Surabaya yang telah menerapkan system pengadan secara online. Pihanya juga menyampaikan maksud,kunjungannya kesini guna mempelajari pengelolaan dan pelayanan pengaduan masyarakat terkait anjuran Kementerian PANRB kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk menggunakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional layanan aspirasi dan pengaduan Online (SP4N LAPOR).

Berita Lainnya