Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kunjungan Rombongan Kabupaten Pesawaran

Kamis, 25 April 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo – Surabaya kembali menerima kunjungan dari pemerintah daerah lain di Indonesia. Kali ini rombongan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung datang berkunjung untuk melakukan studi banding. Rombongan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Ruang Sidang Wali Kota, Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka studi banding menimba ilmu tentang tata pemerintahan dan tata keuangan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebagai daerah baru, Dendi mengungkapkan ia bersama jajaran pemerintahannya masih harus banyak belajar dan Surabaya menjadi tempat jujugan karena pemerintahnya telah mampu membangun kota dengan baik.

Wali Kota Risma dalam paparannya mengungkapkan terkait dengan pengelolaan anggaran, pemkot mengembangkan aplikasi dengan nama e-budgeting di tahun 2002 secara mandiri yang terus dikembangkan hingga sekarang. Semua dibuat mendiri oleh Pemkot Surabaya agar mudah dalam pengembangannya. Melalui aplikasi ini, manajemen keuangan yang adi di Pemkot Surabaya dapat dipantau secara denga lebih baikdan transparan.

Terkait tata kota, Wali Kota Risma mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya memeliki aplikasi terintegerasi bernama-e-Government. Dalam sistem ini, berbagai aplikasi yang menunjang pemerintahan saling terhubung. Beberapa diantaranya seperti aplikasi GRMS e-Musrenbang, e-Budgeting, e-Project, e-Delivery, e-Controlling dan e-Performance.

Tidak hanya dalam pemerintahan, pelayanan publik di berbagai bidang juga menjadi perhatian dari Pemkot Surabaya. Mulai pendidikan lewat tryout online dan penerimaan peserta didik baru, kesehatan dengan e-health, kependudukan dengan e-lampid hingga perijinan dengan Surabaya Single Window.

Pemkot Surabaya juga memiliki layanan tanggap darurat 112 dimana warga dapat melaporkan kejadian yang butuh penanganan segera. Dengan waktu respon 7 menit, kejadian seperti kebakaran dan kecelakaan dapat tertangani dengan cepat.

Berita Lainnya