Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kaji Penerapan Pelayananan Publik Secara Elektronik, DPRD Kabupaten Malang Kunjungi Surabaya

Jumat, 21 Juni 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan inovasi dalam membangun kotanya. Inovasi ini rupanya menarik berbagai pihak untuk mengkajinya lebih dalam. Kali ini rombongan dari Komisi I dan II DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur datang berkunjung, Jumat (21/6).

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinkominfo, Cahyo Utomo. 

Miskat, Wakil Ketua Komisi I DPRD Malang mengungkapkan, tujuan kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari bagaimana Pemkot Surabaya menerapkan teknologi informasi dalam melaksanakan pemerintahan, pembangunan kota dan pelayanan publik. Harapannya dari kunjungan tersebut dapat diperoleh informasi yang dapat diterapkan sekembalinya dari kunjungan tersebut.

Surabaya sebagai kota yabg bergerak di bidang jasa dan perdagangan, menjadikan Kota Pahlawan memiliki masyarakat yang heterogen. Hal ini menuntut adanya inovasi guna menjalankan pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima. 

Karena semakin berkembangnya kemajuan jaman maka Pemkot Surabaya juga turut menerapkan perkembangan teknologi dalam manajemen pemerintahan dan pelayanan publik melalui E-Government. Dan smart city menjadi bagian dari program Pemkot Surabaya dengan tujuan mengelola kota secara cerdas dengan melihat kearifan lokal dengan implementasi teknologi untuk memudahkan manajemen kota.

Untuk dapat mencapai hal tersebut, tambah Cahyo diperlukan sinergi dari pemerintah, masyarakat dan dari sektor privat 

Cahyo menambahkan bahwa penerapan teknologi tersebut sudah menjangkau di berbagai bidang mulai perencanaan, kepegawaian, pengadaan dan anggaran, hingga pelayanan publik. Penerapan teknologi ini guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. 

 Pelayanan perijinan dengan penerapan TI juga semakin mudah. Berbagai pelayanan mulai kesehatan dengan e-Health, kependudukan dengan e-Lampid, hingga investasi dan usaha melalui Surabaya Single Window (SSW). Berbagai layanan tersebut dapat diakses melalui gawai kapan pun dimana pun secara online, proses perijinan pun dapat dipantau secara langsung oleh pemohon 

Selain kemudahan perijinan Surabaya juga menerima berbagai macam masukan dan pengaduan masyarakat. Pemkot Surabaya memiliki tim pelayanan keluhan dan pengaduan masyarakat (TPKPM), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Media Center. Layanan pengaduan Media Center dapat diakses melalui berbagai saluran mulai telepon hingga media sosial dengan SOP 1x 24 jam. 

Berita Lainnya