Terobosan baru atau inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai pekan ini, tahap pertama diawali dengan paparan visi-misi pada Kamis (6/3/2025). Sebelumnya para Kepala Perangkat Daerah (PD) atau kandidat yang mengikuti lelang jabatan telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pemaparan visi-misi dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta beberapa elemen masyarakat. Tujuannya, agar proses lelang jabatan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya berjalan dengan tranparan.
"Besok kepala dinas yang sudah mengumpulkan proposal akan melalukan paparan visi-misinya. Ini juga akan ditayangkan di Youtube agar masyarakat juga bisa melihat dan memberikan komentarnya," ujar Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala PD, Rabu (5/3/2025).
Cak Eri sapaan dekat Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, pemaparan visi-misi dalam proses lelang jabatan ini, dilakukan dalam beberapa sesi, supaya para Kepala PD bisa fokus dan tidak terburu oleh waktu ketika melalukan presentasi.
"Setiap kandidat akan diberikan waktu secara bergiliran. Contohnya, besok ini ada sekitar lima kepala dinas yang melakukan presentasi, besoknya lagi siapa dan seterusnya sampai selesai," terang Wali Kota Eri.
Dalam pemaparan visi-misi nantinya, Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap kandidat wajib memaparkan rencana kerja dan solusi konkret terkait permasalahan yang terjadi di Kota Pahlawan.
Oleh karena itu, proses seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi para kandidatnya.
"Selain itu, cara komunikasi dan penyampaian para kandidat terkait program yang digagas juga akan menjadi poin penting. Sebab, setiap pekerjaan untuk mensejahterahkan masyarakat harus tahu filosofinya dan itu harus tersampaikan dengan baik," jelas Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri Cahyadi memastikan bahwa proses seleksi yang dilakukan tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2. Eri menegaskan aturan dari BKN tersebut tidak boleh dilanggar. Kemudian untuk kepala bidang (Kabid), minimal harus berpangkat IIID dan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.
"Artinya proses ini tidak instan tapi tetap melalui jenjang kepangkatan terlebih dahulu. Contohnya seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid naik harus bertahap, dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid," paparnya.
Ia berharap, dengan adanya inovasi lelang jabatan yang dilakukan Pemkot Surabaya dapat melahirkan pemimpin yang memiliki inovasi dan dedikasi tinggi bagi pembangunan kota.
"Kami ingin memastikan bahwa pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi dalam pembangunan. Terpenting, prosesnya dilakukan dengan transparan," pungkasnya. (*)