Pemerintah Kota Surabaya membentuk UPTSA yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan. UPTSA pertama yang dibentuk adalah UPTSA Surabaya Timur di Jl. Menur 31 c Surabaya. Pelayanan perijinan dan non perijinan oleh UPTSA juga dilaksanakan di tiga pusat perbelanjaan Kota Surabaya. Dalam upaya untuk lebih mendakatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya meresmikan kantor UPTSA Surabaya Pusat pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2015 yang berlokasi di Gedung Siola Jl. Tunjungan No 3 Kota Surabaya.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Sumber : BKPPM Kota Surabaya