Dinas Perhubungan Kota Surabaya lakukan (Dishub) Surabaya bekerja sama dengan Tim Khusus (Timsus) Polrestabes Surabaya, dan Timsus Polres Tanjung Perak melakukan uji emisi. Kali ini uji emisi digelar di Jalan Margomulyo, Rabu (15/01).
Selain uji emisi, Dishub Surabaya juga melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebanyak 25 kendaraan diuji dan lulus uji emisi. Bagi kendaraan yang tak memiliki surat kendaraan secara lengkap, akan diberi tilang.
Dishub Surabaya berhasil menilang delapan kendaraan. Timsus Polrestabes Surabaya menilang lima kendaraan, dan Timsus Polres Tanjung Perak menilang lima kendaraan.
Selain uji emisi, Dishub Surabaya juga melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebanyak 25 kendaraan diuji dan lulus uji emisi. Bagi kendaraan yang tak memiliki surat kendaraan secara lengkap, akan diberi tilang.
Dishub Surabaya berhasil menilang delapan kendaraan. Timsus Polrestabes Surabaya menilang lima kendaraan, dan Timsus Polres Tanjung Perak menilang lima kendaraan.