Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menginspirasi banyak pihak untuk mempelajari andalalin di Surabaya. Salah satunya Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
Kemarin (20/01), rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dishub Kota Surabaya. Rombongan diketuai oleh Abdul Gais, S.E., Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Tujuan kunker ini adalah untuk membahas mengenai Raperda Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Surabaya.
Kepala Dishub, Eddi menyambut langsung rombongan. Ia memberikan penjelasan mengenai Dishub Surabaya, penerapan Raperda Andalalin di Surabaya, hingga Andalalin yang telah dilakukan oleh Dishub Surabaya.
Kemarin (20/01), rombongan melakukan kunjungan kerja ke Dishub Kota Surabaya. Rombongan diketuai oleh Abdul Gais, S.E., Ketua DPRD Kota Banjarmasin. Tujuan kunker ini adalah untuk membahas mengenai Raperda Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di Surabaya.
Kepala Dishub, Eddi menyambut langsung rombongan. Ia memberikan penjelasan mengenai Dishub Surabaya, penerapan Raperda Andalalin di Surabaya, hingga Andalalin yang telah dilakukan oleh Dishub Surabaya.