Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Komisi D DPRD Kota Purworejo Pelajari Penerapan Wajar 12 Tahun Surabaya

Jumat, 7 Maret 2014 | 10 tahun yang lalu

Penerapan program wajib belajar (wajar) 12 tahun yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat apresiasi dari Komisi D DPRD Kota Purworejo. Rombongan tersebut datang berkunjung ke Dinas Pendidikan (Dispendik), Kamis (6/3) untuk belajar lebih dalam tentang aturan, dasar hukum, serta pelaksanaan wajar 12 tahun di Surabaya.

Zusron,  Ketua Komisi D DPRD Kota Purworejo mengungkapkan, alasan dipilihnya Surabaya menjadi tujuan kunjungan karena selama ini Surabaya telah berhasil menerapkan wajar 12 tahun. Dengan kunjungan ini, ia berharap dapat menerapkan hal yang serupa di Kota Purworejo.

Bambang Soegijanto, Koordinator Pengawas Dikmenju Dispendik Surabaya yang menerima langsung rombongan tersebut menerangkan tentang penerapanwajar 12 tahun di Surabaya. Selain itu, ia juga menerangkan tentang BOPDA dan BOPNAS.

Berita Lainnya