Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Surabaya mengajukan perubahan peraturan Wali Kota terkait dana bantuan untuk siswa keluarga kurang mampu. Dana tersebut kemungkinan dapat dicairkan Juni 2014 mendatang. Supomo, Kepala Dinsos Pemkot Surabaya mengatakan, pihaknya menunggu revisi Perwali, karena itu jika diminta mengeluarkan dana bantuan bagi siswa kurang mampu sekarang ini Dinsos belum bisa.
Supomo menuturkan, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah PTN di Surabaya. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jadwal masuk kuliah dengan pemberian dana bantuan bagi mahasiswa kurang mampu. Termasuk persyaratan yang diminta untuk dipenuhi mahasiswa tersebut.
Supomo menambahkan, sesuai apa yang disampaikan PTN maka bantuan dari Dinsos baru pihaknya realisasikan pada Juni nanti. Terkait dana PSR (Personal Sosial Responsibility), sementara hanya akan diberikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu tingkat SD hingga SMA.
Supomo menuturkan, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah PTN di Surabaya. Hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jadwal masuk kuliah dengan pemberian dana bantuan bagi mahasiswa kurang mampu. Termasuk persyaratan yang diminta untuk dipenuhi mahasiswa tersebut.
Supomo menambahkan, sesuai apa yang disampaikan PTN maka bantuan dari Dinsos baru pihaknya realisasikan pada Juni nanti. Terkait dana PSR (Personal Sosial Responsibility), sementara hanya akan diberikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu tingkat SD hingga SMA.