Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kunjungi Dispendik Surabaya, Pemkot Pekalongan Pelajari Pengembangan Pendidikan

Rabu, 12 Maret 2014 | 10 tahun yang lalu

Komisi C  DPRD kota Pekalongan mengunjungi Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya untuk kedua kali. Kunjungan mereka beserta  jajaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, dan Bagian Hukum Pemkot Pekalongan.

Kunjungan Rombongan Komisi C DPRD beserta  jajaran dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, dan Bagian Hukum Pemkot Pekalongan, dipimpin oleh Sri Wahyuni, Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Pemkot Pekalongan dan Ismet Inunu, Ketua Komisi C DPRD kota Pekalongan. Mereka disambut Ikhsan, Kepala Dispendik Surabaya dan para Kasi dan staf di jajaran Dispendik Surabaya menyambut kedatangan tersebut.

Ismet, ketua Komisi C mengatakan, kunjungan tersebut untuk mempelajari poin utama pengembangan pendidikan di kota Pekalongan yang nantinya bertujuan untuk merivisi perda pelayanan pendidikan di kota Pekalongan. Poin tersebut meliputi perda terkait pelayanan pendidikan di Surabaya, penerapan kurikulum 2013, rapor onlie, beasiswa kepada siswa tidak mampu, serta wajib belajar (wajar) 12 tahun.

Ikhsan menerangkan secara garis besar pengembangan pendidikan di Surabaya memiliki visi yang sama dengan pengembangan program yang dilakukan pemkot Surabaya. Yakni bagaimana kita ingin masyarakat yang tidak mampu kemudian berkembang menjadi mampu. Untuk itu, misi pendidikan di Surabaya dapat digolongkan meliputi peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi siswa, ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, serta peningkatan kualitas sekolah.

Berita Lainnya