Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Antisipasi Kejahatan Seksual Anak, Dispendik Gelar Rakor

Selasa, 13 Mei 2014 | 10 tahun yang lalu

Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan seksual yang banyak menimpa anak di bawah umur. Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya bersama Bapemas dan KB Kota serta Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Surabaya gelar rapat koordinasi guna membahas upaya-upaya bagaimana memberikan sebuah perlindungan anak yang tepat.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ikhsan, Kepala Dispendik Surabaya bersama Anna Fajriatin, Kabid. Pemberdayaan Perempuan Bapemas dan perwakilan dari IGTKI kota Surabaya. Ikhsan mengajak semua pihak untuk saling bekerjasama dalam memberikan masukan program guna memberikan perlindungan semaksimal mungkin terhadap perlindungan anak.

Melalui program pendampingan dan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah tentang cara melindungi anak terhadap kejahatan seksual. Diharapkan nantinya dapat mengimbaskan langsung kepada siswa maupun para orang tua. Terdapat beberapa materi yang nantinya akan diberikan selama pendampingan dan pelatihan tersebut.

Materi yang diberikan antara lain, pendidikan seks untuk anak usia dini, mekanisme pertahanan diri untuk anak, peran serta orang tua dalam memberikan perlindungan diri kepada anak, pembentukan karakter anak, etika bergaul guru, pengaruh pola asuh, underware rule, dan perilaku hidup sehat.

Pelatihan yang akan segera di gelar pada bulan Juni mendatang, rencananya akan dilakukan secara serentak di setiap wilayah Surabaya. Pelatihan tersebut akan menghadirkan para narasumber yang berkompetensi di bidangnya.

Anna menjelaskan, kasus kajahatan seksual yang menimpa para anak, sebagian besar berasal dari orang terdekatnya. Ia mengharap, para orang tua segera tanggap jika ada perilaku anak yang berubah tidak seperti biasanya.

Sementara Didik, LSM Genta menuturkan, perlu adanya tim perlindungan secara terpadu yang melibatkan para guru, kepala sekolah, serta orang tua dalam bekerjasama memberikan perlindungan kepada anak secara optimal.

Berita Lainnya