Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pemkot Surabaya Gelar Razia Warnet

Rabu, 14 Mei 2014 | 10 tahun yang lalu

Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta aparat kelurahan dan kecamatan melakukan razia warnet di masing-masing wilayah. Sedikitnya 829 siswa terjaring razia yang dilakukan serentak di 31 kecamatan pada Selasa (13/5).

Irvan Widyanto, Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, operasi serentak ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran walikota yang menyatakan bahwa para pelajar dilarang pergi ke warnet maupun game online waktu kegiatan belajar-mengajar di sekolah berlangsung. Menurut Irvan, Satpol PP kota menerjunkan 100 petugas untuk memback-up jumlah personel di setiap kecamatan.

Irvan mengatakan, operasi dimulai pukul 09.00-12.00 WIB. Selama rentang waktu itu, petugas berhasil mendapati 829 pelajar yang tengah asik berada di warnet maupun bermain game di rental playstation. Dari hasil rekap razia diketahui bahwa pelajar yang paling banyak terjaring razia berada di wilayah Kecamatan Kenjeran, yakni sebanyak 104 anak. Disusul berikutnya Kecamatan Wonokromo dan Gubeng masing-masing 71 anak dan 64 anak. Sebagian diantara pelajar itu berstatus siswa sekolah dasar (SD).

Irvan menambahkan, mereka dikumpulkan di posko yang ada di masing-masing kecamatan guna diberi pembinaan lebih lanjut. Orang tua dan guru pun dipanggil karena kita tidak bisa melepas begitu saja para siswa ini tanpa pengawasan dari para orang tua dan guru.

Razia ini juga dimanfaatkan dinas terkait untuk mengecek perizinan warnet-warnet dan area game online tersebut. Selain menindak para pelajar, petugas juga memberi teguran secara lisan dan tertulis bagi pemilik warnet agar dikemudian hari tidak membiarkan anak-anak masuk ke warnetnya, utamanya saat jam pelajaran sekolah berlangsung.

Berita Lainnya