Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya melarang keras konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan pelajar SMA yang baru lulus pada saat pengumuman kelulusan unas hari ini (20/5). Bertempat di SMKN 6, bersama jajaran Polrestabes Surabaya, Dispendik sosialisasikan pelarangan adanya konvoi kelulusan Unas kepada ratusan kepala SMA Sederajat se-Surabaya.
Ikhsan, Kepala Dispendik Surabaya mengatakan, pengumuman kelulusan unas tidak diumumkan di sekolah, tetapi nantinya akan diberitahukan ke orang tua murid. Menurutnya, dalam pengamanan ini, selain dibantu Polrestabes, Dispendik telah berkoordinasi dengan satpol PP dan Bakesbanglinmas.
Setija Junianta, Kapolrestabes Surabaya dihadapan para kepala SMA/K Sederajat menghimbau kepada para kepala sekolah untuk memberikan informasi apabila ada siswanya yang melakukan konvoi, sehingga bisa diantisipasi dengan cepat. Pihaknya menerjunkan sedikitnya 1.200 personel yang tersebar di setiap polsek-polsek dalam pengamanan kelulusan ini.
Setija menambahkan, sebaiknya para siswa menyikapi kelulusan dengan mengadakan doa bersama di sekolah, ataupun pengumpulan pakaian bekas untuk disumbangkan kepada siswa yang tidak mampu.
Ikhsan, Kepala Dispendik Surabaya mengatakan, pengumuman kelulusan unas tidak diumumkan di sekolah, tetapi nantinya akan diberitahukan ke orang tua murid. Menurutnya, dalam pengamanan ini, selain dibantu Polrestabes, Dispendik telah berkoordinasi dengan satpol PP dan Bakesbanglinmas.
Setija Junianta, Kapolrestabes Surabaya dihadapan para kepala SMA/K Sederajat menghimbau kepada para kepala sekolah untuk memberikan informasi apabila ada siswanya yang melakukan konvoi, sehingga bisa diantisipasi dengan cepat. Pihaknya menerjunkan sedikitnya 1.200 personel yang tersebar di setiap polsek-polsek dalam pengamanan kelulusan ini.
Setija menambahkan, sebaiknya para siswa menyikapi kelulusan dengan mengadakan doa bersama di sekolah, ataupun pengumpulan pakaian bekas untuk disumbangkan kepada siswa yang tidak mampu.