Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Bangun Manajemen Koperasi Lebih Baik, Dinkop Gelar Sosialisasi RK-RAPB

Selasa, 13 November 2018 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya menggelar sosialisasi Rencana Kerja dan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Koperasi (RK-RAPB) koperasi dibuka oleh Novi Dirmansyah, Kepala Bidang Koperasi. Bertempat di aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surabaya, Selasa (13/11), sosialisasi tersebut dihadiri oleh puluhan pegiat koperasi di kota Surabaya.

Novi dalam sambutannya mengatakan, suatu rencana adalah indikator berhasilnya sebuah organisasi. Novi menambahkan, jika suatu organisasi tidak memiliki rencana berarti organisasi tersebut tidak memiliki tujuan.

Dalam kesempatan tersebut dua narasumber berbagi wawasan terkait manajemen koperasi. Antara lain Imam Sutrisno, Kepala UPT Diklat Koperasi dan UKM Provinsi Jatim dan Heru Suprihhadi, Dewan Koperasi Indonesia Daerah kota Surabaya.

Sementara itu, Imam menjelaskan langkah-langkah persiapan pembuatan dan keputusan RK-RAPB. Lebih lanjut Imam menjelaskan, langkah-langkah persiapan pembuatan dan keputusan RK-RAPB tercantum dalam UU RI no 25 tahun 1992 (pasal 23) terdapat amanah. Menurutnya, jika pengurus atau pengelola tidak membuat rencana kerja maka tidak menjalankan amanah undang-undang.

Heru menjelaskan isu-isu aktual terkait dengan permasalahan perkoperasian. Menurut Heru manajemen bisa berjalan dengan baik jika ditunjang dengan mekanisme standard operasional. "Rencana kerja kalau 2018 berarti menjadi program kerja, rancangan-rancangan anggota pendapatan belanja begitu menjadi RAPB", lanjut Heru. (Nrl/Pri)

Berita Lainnya