Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

BERITA

Tahap akhir menuju CPNS, Begini Pelayanan Pemerintah Kota Surabaya

Senin, 7 Januari 2019 | 2709 hari yang lalu

Tahap akhir menuju CPNS, Begini Pelayanan Pemerintah Kota Surabaya



 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dinkominfo – Pejuang Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) Kota Surabaya telah mencapai tahap akhir. Hari ini (7/1), Pemerintah Kota Surabaya memulai jadwal pemberkasan untuk CPNS yang telah dinyatakan lulus di Graha Sawunggaling, Kantor Pemerintah Kota Surabaya hingga empat hari kedepan.

Sesuai Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, pelaksanaan pemberkasan untuk melengkapi persyaratan bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus dan diterima memiliki batas waktu paling lambat 15 (lima belas) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.

Menyikapi hal tersebut, Badan Kepegawaian Daerah Kota Surabaya sebagai panitia pelaksana CPNS 2018 telah menyiapkan 10 meja verifikator, 3 meja copy softfile, 1 meja verifikator eks tenaga honorer kategori 2, 1 meja petugas arsip dan tanda terima berkas. Meja-meja tersebut bertujuan untuk mempermudah CPNS dalam  memverifikasi berkas CPNS.

Petugas dengan ramah akan mengarahkan peserta menuju nomor antrian untuk menyerahkan softfile scan berkas. Selanjutnya peserta menuju tahap verifikasi di meja verifikasi, lanjut untuk menggandakan softfile, mengambil flashdisk hingga menerima berkas dan mendapat konfirmasi untuk tahap selanjutnya.

Adila Tantino, salah satu peserta untuk posisi analis perencana anggaran mengaku proses pemberkasan begitu mudah dan tanpa kendala. Menurutnya, seluruh proses pemberkasan hanya membutuhkan waktu sekitar satu jam.

Sementara itu Taufik Syaifuddin, peserta asal Sukoharjo mengaku proses pemberkasan hanya memakan waktu sekitar setengah jam. Taufik juga menuturkan bahwa petugas yang melakukan pelayanan ramah dalam melayani para peserta. (pri/kik)

 



BERITA LAINNYA