Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Kunjungan Pemkab Ogan Ilir Kaji Penerapan E-Government Kota Surabaya

Kamis, 20 Juni 2019 | 5 tahun yang lalu

Dinkominfo - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan inovasi dalam membangun kotanya. Inovasi ini rupanya menarik berbagai pihak untuk mengkajinya lebih dalam. Kali ini rombongan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan datang berkunjung, Kamis (20/6).

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinkominfo, Cahyo Utomo dan Kepala Bidang Pelayananan Pemerintahan Berbasis Elektronik, Yudho Febriadi

Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka studi tiru mempelajari bagaimana Pemkot Surabaya mengelola pusat data dan informasi serta penerapan Smart City yang telah dilakukan selama ini. Harapannya kunjungan tersebut dapat diperoleh informasi yang dapat diterapkan sekembalinya dari kunjungan tersebut.

Yudho menjelaskan dalam paparannya bahwa terkait smart city adalah dengan mengelola kota secara cerdas dengan melihat kearifan lokal dengan implementasi teknologi untuk memudahkan manajemen kota.

Cahyo Utomo mengungkapkan bahwa di Surabaya, penerapan Smart City sudah termasuk dalam rencana pembangunan dan pengembangan kota dan telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya dalam inovasi E-Government. Penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk manajemen pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan masyarakat dengan lebih efektif dan efisien.

Terkait dengan keamanan, Dinkominfo sendiri telah melakukan monitoring secara berkelanjutan sehingga keamanan jaringan dan aplikasi tetap terpantau dan terjamin.

Penerapan teknologi informasi juga memudahkan untuk monitoring pengembangan dan pembangunan kota, termasuk oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Cukup melalui gadget dan smartphone, Wali Kota Risma dapat memantau Kota Pahlawan dari mana pun dan kapan pun mulai pengawasan hingga disposisi tugas kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait. 

Berita Lainnya