Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pelajari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Kunjungi Dinkominfo

Selasa, 12 November 2019 | 4 tahun yang lalu

Pelajari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Kunjungi DinkominfoDinkominfo - Pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Gov) Pemerintah Kota Surabaya menjadi magnet bagi banyak instansi lain untuk datang berkunjung dan belajar. Kali ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa, (12/11) di ruang rapat Dinkominfo Surabaya. Mereka diterima Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Cahyo Utomo. Kedatangan mereka membahas beberapa hal di antaranya mengenai operasional dan teknis infrastruktur Pemerintah Kota Surabaya.

Irjal, Ketua Pansus Raperda SPBE Kabupaten Pesisir Selatan, bertugas sebagai pimpinan rombongan pagi ini mengatakan kunjungan ini untuk mempererat hubungan dengan Surabaya dan ingin mempelajari lebih dalam sistem pelayanan yang menjadi tugas pokok pemerintah.

“Surabaya merupakan kota yang penting, sudah dua belas tahun menggunakan sistem pemerintahan elektronik oleh karena itu kami ingin memulai menerapkan sistem ini untuk pelayanan yang lebih baik" kata Irjal di sela-sela acara.

Ditanya soal program dan sistem pemerintahan di Surabaya, Cahyo menuturkan bahwa untuk e-Government yang meliputi proses pengelolaan pembangunan daerah dan layanan masyarakat semuanya dilakukan secara online menggunakan proses elektronik. “Mengingat kebutuhan perencanaan untuk penganggaran sudah dirancang jauh-jauh hari untuk anggaran eksekutif dan legislatif,” imbuh Cahyo.

Senada dengan penjelasan sebelumnya, Cahyo menambahkan sistem pelayanan yang disediakan Pemkot Surabaya juga dinilai oleh masyarakat melalui sistem. Oleh karena itu apabila kinerja Pemerintah melalui OPD buruk maka akan mendapat rapor merah, dinilai dari banyaknya keluhan yang disampaikan masyarakat.

Salah satu mekanisme dalam sistem yang jadi pembahasan dalam kunjungan kerja kali ini adalah Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang sudah memiliki tingkat kelegalitasan karena disusun langsung oleh lembaga masyarakat paling dasar yakni RT dan RW. Untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat Dinkominfo Kota Surabaya menyediakan koneksi internet di masing-masing RW di Surabaya.

Berita Lainnya