Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Pelajari Inovasi, DPRD Kabupaten Siak Kunjungi Kota Surabaya

Kamis, 14 November 2019 | 4 tahun yang lalu

Dinkominfo- Inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya memang senantiasa menarik perhatian kota lain. Termasuk DPRD Kabupaten Siak yang pada siang hari ini berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya, Kamis (14/11) untuk mempelajari mengenai Pedoman Pengendalian Menara Telekomunikasi Kota Surabaya.

Bertempat di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika, rombongan DPRD Kabupaten Siak diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya Cahyo Utomo. Setelah itu kepala rombongan DPRD Kabupaten Siak, Zulkifli menyampaikan tujuannya datang ke Dinas Komunikasi dan Informatika adalah untuk mempelajari Pengendalian Menara Telekomunikasi Kota Surabaya.

“Kami sengaja datang kesini untuk mengetahui sisitem pengendalian menara di Kota Surabaya. Di tempat kami ada sekitar 150 menara namun yang terdaftar mungkin masih 50. Maka dari itu kami ingin mengetahui kiat-kiat usaha retribusinya bagaimana“ kata Zulkifli.

Selanjutnya Cahyo Utomo memberikan paparan mengenai Surabaya Single Window (SSW) kepada para tamu kunjungan kerja. Ia mengatakan bahwa sejak tahun 2016 Dinas Komunikasi dan Informatika tidak memiliki kewenangan untuk mendirikan menara atau BTS.

“Jadi semenjak tahun 2016 Dinas Kominfo Kota Surabaya memang tidak memiliki kewenangan untuk mendirikan menara telekomunikasi karena telah diatur di perda, ada dua frekuensi yang diatur oleh pusat yang pertama adalah lokasi pendirian dan kedua untuk fisik pengendalian menaranya masih berada di Pemerintah Daerah” ujar Cahyo Utomo

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya tersebut juga mengungkapkan, bahwa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Surabaya tidak hanya untuk tempat tinggal saja. “Kalo di Surabaya IMB bukan hanya untuk perijinan bangunan tempat tinggal, tapi ada juga perijinan untuk pembangunan menara seperti ini. Namun dalam membangun menara telekomunikasi kita juga ada zonasinya” kata Cahyo Utomo

Berita Lainnya