Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Berita

Wali Kota Eri Cahyadi Haramkan Lurah, Camat dan Puskesmas Minta Fotokopi KTP dan KK

Rabu, 3 Agustus 2022 | 2 tahun yang lalu

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi kembali menggelar “Ngobras” (Ngobrol Santai), bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK, Rini Indriyani di Ballroom Rich Palace, Selasa (2/8/2022). Seperti biasa, saat Ngobras, ia didampingi oleh jajaran asisten, kepala PD dan camat serta lurah. 

 

Ngobras kali ini diikuti oleh 1.551 Kader Surabaya Hebat (KSH) dari dua kecamatan, yakni Tegalsari dan Genteng. Dalam kesempatan ini, satu persatu kader mencurahkan berbagai usulan dan keluhan kepada orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) tersebut. 

 

Salah satu keluhan yang disampaikan kepada Wali Kota Eri Cahyadi adalah soal aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader Kecamatan Genteng. Menanggapi curhatan dari KSH, Wali Kota Eri Cahyadi langsung memberikan solusi. 

 

“Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu tok (itu saja), apa lagi minta fotokopi KTP,” kata Wali Kota Eri Cahyadi. 

 

Wali Kota Eri pun menegaskan, ketika Pemkot Surabaya akan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesusahan, tidak perlu lagi meminta data seperti fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena semua itu sudah terdata di dalam aplikasi Sayang Warga. 

 

“Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, nggak usah dikeki (jangan diberi). Saya haramkan lurah, camat dan puskesmas njaluk (minta) fotokopi KTP dan KK, ini koreksi betul buat kami,” tegas Wali Kota Eri. 

 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memperjelas, sebenarnya data nomor induk kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat dan puskesmas tak perlu lagi meminta kopian KTP atau KK warga yang akan dibantu. 

 

Cak Eri menyampaikan, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain, baik itu dari kelurahan, kecamatan hingga ke OPD terkait. Masih adanya sistem administrasi manual tersebut, menurutnya ada yang perlu diperbaiki dan evaluasi, agar pelayanan ke depannya semakin baik. 

 

“Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, yo onok sing salah (ada yang salah) di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smartcity yo ngene iki (ya seperti ini) harus terintegrasi,” jelasnya. 

 

Cak Eri menambahkan, setelah menerima kunjungan dari Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, kemarin (1/8/2022), Pemkot Surabaya mendapat apresiasi, karena memberi insentif senilai Rp 400 ribu kepada KSH. Menurut Wamenkes RI, dr. Dante, insentif Pemkot Surabaya paling tinggi ketimbang kota - kota lain di Indonesia. 

 

“Menurut beliau insentif KSH ini paling tinggi, bahkan di kota lain ada yang nggak dapat. Beliau juga mengatakan, terkait insentif itu akan disampaikan dalam rapat di sana (pusat), untuk bentuknya kami belum tahu pasti,” pungkasnya. (*)

Berita Lainnya