Accessibility Tools
Pengumuman Konfirmasi Data DTSEN
Dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025, Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan pembaruan data warga dengan tujuan membentuk basis data tunggal yang terintegrasi untuk mendukung perencanaan, evaluasi program, dan pengambilan keputusan strategis di tingkat pusat hingga daerah pada tanggal 16 Oktober 2025 s.d. 20 Januari 2026.
Warga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
Data yang disampaikan digunakan secara terbatas untuk keperluan verifikasi dan pemutakhiran DTSEN serta dikelola oleh pihak yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Data dikelola secara aman dan hanya diakses oleh pihak yang berwenang. Dengan mengisi formulir ini, Anda menyatakan telah memahami pemrosesan data pribadi tersebut.
Konfirmasi keberadaan dilakukan mulai saat diumumkan sampai dengan tanggal 31 Maret 2026, apabila belum melakukan konfirmasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan akan dilakukan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Silakan akses tautan berikut : https://cekinwarga.surabaya.go.id/list-warga-dtsen