Accessibility Tools

  • Increase Text
  • Decrease Text
  • Grayscale
  • Negative Contrast
  • Links Underline
  • Text to Speech
  • Reset

Cek Status Penonaktifan NIK

Dalam rangka peningkatan akurasi data serta penegakan kewajiban administratif dan sosial, Pemerintah Kota Surabaya melakukan penyesuaian status layanan bagi warga dengan kondisi sebagai berikut:
    1.    Hasil survei DTSEN tidak ditemukan, atau
    2.    Tidak memenuhi kewajiban pemberian nafkah anak pasca perceraian berdasarkan putusan pengadilan.

Terhadap kondisi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dinonaktifkan sementara dari akses layanan publik Pemerintah Kota Surabaya.

Kebijakan ini berdampak pada akses berbagai layanan digital maupun layanan administratif yang terintegrasi dalam sistem Pemerintah Kota Surabaya.

Masyarakat yang terdampak dihimbau untuk segera melakukan pengecekan dan konfirmasi data melalui tautan berikut:

Konfirmasi diperlukan agar status dapat diverifikasi kembali dan, apabila telah memenuhi ketentuan, akses layanan dapat diaktifkan kembali.

Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.